ARSITEKTUR TRADISIONAL MENTAWAI
Mentawai, kepulauan yang terletak di Barat Sumatra, terdiri atas pulau-pulau Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan. Pulau Siberut merupakan yang terbesar tapi berpenduduk paling sedikit dibandingkan dengan ketiga pulau yang lainnya. Sulitnya komunikasi dan transportasi menyebabkan Pulau Siberut agak terbelakang perkembangannya. Kepulauan Mentawai diperkirakan terpisah dari daratan Sumatra sejak 500.000 tahun lalu pada zaman Pleistocene, oleh naiknya permukaan air laut. Sejak itu pula pulau ini terisolasi.
Bila sejarah alam Mentawai masih kabur, demikian pula tentang asal-usul orang Mentawai, ada beberapa pandangan. Sebagian ahli berpandangan mereka termasuk suku bangsa Melayu tua atau Proto Melayu, sebagian yang lain menduga bangsa Mentawai masih masuk dalam lingkungan bangsa Polinesia. Ada pula yang berpendapat bahwa orang Mentawai adalah Proto-Malayan yang bermigrasi dari lokalitas yang dekat, mengingat beberapa kemiripan antropologi ragawi dan kosmologinya dengan Nias.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa pada hunian mereka tak dijumpai peradaban batu besar seperti menhir, dolmen maupun batu kubur? Bisa jadi karena lokasi baru huniannya, atau karena kecilnya unit populasi migrannya sehingga kurang tenaga untuk membangun artefak-artefak batu? Beberapa peralatan berburu dan rumah tangga dari batu, sudah lama digantikan logam yang didatangkan dari Sumatera. Sementara itu, orang Mentawai sendiri mempercayai tradisi tutur, bahwa mereka berasal dari Pulau Nias yang turun ke daerah Simatalu di Pantai Barat Siberut.
Ada tiga fungsi tato bagi orang Mentawai. Pertama sebagai tanda kenal wilayah dan kesukuan. Ini tergambar lewat tato utama, semacam kartu tanda penduduk. Lalu sebagai status sosial dan profesi. Motif yang digambarkan tato ini menjelaskan apa profesi si pemakai, misalnya sikerei, pemburu binatang, atau orang awam. Ketiga, sebagai hiasan tubuh atau keindahan. Ini tergambar lewat mutu dan kekuatan ekspresi si pembuat tato melalui gambar-gambar yang indah.
Dusun-dusun di Siberut didirikan di tepian sungai yang berfungsi sebagai sarana lalu lintas, membelah hutan lebat yang sebagian tergenang rawa. Sebuah dusun biasanya berpenduduk puluhan sampai ratusan jiwa. Dusun biasanya terdiri dari beberapa uma (rumah komunal untuk beberapa keluarga) sebagai pusat, sedangkan rumah lalep (rumah individual untuk satu keluarga) dan rumah rusuk (rumah sementara untuk pasangan suami istri muda) yang sederhana mengelilinginya
Di sepanjang sungai itu sedikitnya tinggal 14 klan yang hidup berkelompok sesuai dengan sukunya. Satu klan mewakili satu suku yang juga dinamakan uma. Uma juga nama yang diberikan untuk rumah adat Suku Mentawai. Satu kelompok klan beranggotakan 5-15 kepala keluarga dan tiap keluarga sedikitnya punya lima anak.
Demikian pula, pengaturan sosial antara penghuni asli dan pendatang, dijaga tradisi. Di Siberut ada pelapisan antara penduduk asli (sibakkat laggai) dan pendatang (si toi). Pemilikan tanah secara adat di sekitar kampung adalah milik sibakkat laggai. Pendatang diijinkan mengusahakan hutan yang belum dibuka di selitar kampung, asalkan dia mau membayar beberapa upeti kepada penduduk asli.
Agama asli orang Mentawai adalah Sabulungan yang percaya bahwa segala sesuatu mempunyai roh masing-masing yang sama sekali terpisah dari raganya dan bebas berkeliaran di alam luas. Kepercayaan asli ini mulai berangsur-angsur digantikan oleh agama Islam dan Kristen, yaitu Kristen Protestan, Kristen Katholik, Islam, Kristen Pantekosta dan Kristen Bethani.
Walau demikian masih ada juga yang tetap menganut agama asli atau setidak-tidaknya masih mempercayai tentang adanya roh-roh gaib. Hal ini tercermin dalam pola kegiatan mereka sehari-hari yang erat berhubungan dengan punen (pesta-pesta suci) maupun syarat-syarat persembahan yang harus dilakukan sebelum mendirikan rumah, berburu, membuka ladang dan sebagainya
Mata pencaharian orang Mentawai, khususnya di Pulau Siberut adalah berkebun dan berladang di pinggir hutan yang berawa-rawa. Meski demikian, hutan di masa lalu pasti menjadi sumber penghidupan dengan berburu. Pada dinding uma dan para-para, digantungkan puluhan tengkorak babi hutan, monyet dan kulit ibat laut (kura-kura) yang menandakan berapa kali pesta diadakan di uma itu.
Ikatan sosial sangat nyata ketika mereka mendapat hasil buruan, begitu pula pola konsumsi mereka yang secara tidak langsung tetap menjaga keseimbangan alam. Begitu hasil buruan tiba di uma, obbuk dan bolobok ―sejenis alat musik dari kayu― dibunyikan untuk mengumpulkan saudara sesuku. Daging hasil buruan pun harus dibagi sesuai aturan; pelanggaran dianggap bisa mendatangkan petaka: akan terkutuk menjadi buaya, lambang ketamakan. Maka, jumlah buruan pun menjadi terbatas sesuai kebutuhan. Secara etis mereka harus membagi daging hasil buruan kepada suku tetangganya, jika pembagian daging buruan di lingkungan suatu suku, diketahui suku tetangganya.
Demikian pula, pengaturan sosial antara penghuni asli dan pendatang, dijaga tradisi. Di Siberut ada pelapisan antara penduduk asli (sibakkat laggai) dan pendatang (si toi). Pemilikan tanah secara adat di sekitar kampung adalah milik sibakkat laggai. Pendatang diijinkan mengusahakan hutan yang belum dibuka di selitar kampung, asalkan dia mau membayar beberapa upeti kepada penduduk asli.
*berikut adalah prolog awal dari arsitektur tradisional mentawai...
to be continued....
No comments:
Post a Comment